RADARMUKOMUKO.COM – Salah satu Bank di Indonesia ini baru saja mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan baru tersebut adalah bank akan menutup paksa nomor rekening apabila saldo yang ada hanya berisi nominal tertentu.
Aturan tersebut bakal diberlakukan sejak 1 November 2023 mendatang.
Adapun bank yang melakukan kebijakan baru ini adalah Bank Central Asia atau Bank BCA.
Melansir dari suara.com, adapun jumlah rekening nasabah BCA yang akan dihapus atau di non aktifkan merupakan rekening yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dan saldonya Rp 0, serta tidak adanya transaksi sama sekali.
BACA JUGA:Ingin Maju Berkembang UMKM Harus Mampu Bersaing Ikuti Toko Online, Berikut Caranya
Sebelum ketentuan ini dikeluarkan, BCA memiliki kebijakan berupa penutupan rekening otomatis bagi rekening nasabah BCA yang tidak aktif selama 18 bulan, saldo Rp 0, serta tidak adanya transaksi.
Adapun kebijakan terbaru ini berlaku untuk rekening berjenis rekening Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, Tabunganku, BCA Dollar dan Giro.
Nah, bagi para nasabah yang ingin menghindar dari rekening BCA mereka yang tertutup otomatis, maka mereka harus melakukan beberapa hal.
Diantaranya adalah dengan melakukan transaksi serta menyimpan dana sesuai dengan saldo minimum dalam jangka waktu yang sangat lama.
Untuk tahapan BCA, saldo minimum yang ditahan untuk jenis rekening Tahapan BCA sebesar Rp 50.000, dengan saldo rata -rata minimum Perbulan Rp100.000, yang dimulai diberlakukan pada bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.
Kemudian untuk Tahapan Gomez, saldo minimum yang ditahan sebesar Rp50.000 dengan saldo rata rata minimum per bulan Rp10.000.000 yang mulai diberlakukan pada bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.
BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Durian Terbanyak di Sumatera Barat, Bahkan Sampai 150 Ton Ini Dia Daerahnya
BACA JUGA:Api Bukit Bromo Tak Kunjung Padam, Pelaku Yang Buat Kebakaran Bukit Teletubbies Didenda 1,5 Miliar