Diberitakan sebelumnya, Polda Kalsel Tengah melakukan penyidikan atas dugaan peretasan rekening seorang nasabah BRI asal Martapura, Kabupateb Banjar Bernama Muhammad senilai Rp 1,5 miliar.
Korban mengaku uang di rekeningnya raib pada 3 September 2023 ketika ingin melakukan transaksi.
Kemudian dia mengecek daftar mutasi melalui aplikasi mobile banking ternyata ada 42 transaksi ke rekening yang tidak dikenal.
Anehnya lagi, padahal limit transaksi korban 500 juta saja namun pembobolan transaksi hingga 1,5 miliar.*
Artikel ini sudah terbit di AntaraNews.com dengan judul "BRI tidak mengganti uang Rp1,5 miliar akibat kelalaian nasabah"