RADARMUKOMUKO.COM - Pada Desember 1946-Februari 1947 terjadi pembantaian rakyat sipil Indonesia di Sulawesi Selatan.
Tragedi ini sering dinamai peristiwa Westerling, yang dilakukan oleh pasukan Belanda Korps Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.
Kejahatan ini bukan masa penjajahan, tapi setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada kejadian ini Westerling menggunakan cara yang kejam. Ia melakukan pembantaian terhadap masyarakat Sulawesi Selatan yang dituduh sebagai pemberontak.
Mereka tak segan membunuh para terdakwa yang baru diduga sebagai pemberontak. Aksi pembersihan ini dilakukan pada tanggal 11 Desember 1946 hingga tanggal 17 Februari 1947.
BACA JUGA:5 Tragedi Kapal Tenggelam Paling Tragis dan Korban Lebih Banyak Dari Peristiwa Titanic
BACA JUGA:Mengenal Karir Militer Presiden Soeharto, Serangan Umum Hingga Peristiwa Banjir Darah Penumpasan PKI
Pemerintah Indonesia mengklaim ada 40 ribu penduduk Sulawesi Selatan yang menjadi korban Westerling.
Namun Belanda menyebutkan 3 ribu orang yang tewas, sedangkan Westerling sendiri hanya mengaku membantai 600 orang saja.
Awal peristiwa kelam yang dilakukan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling, pimpinan Pasukan Khusus dari Depot Speciale Troepen-DST yang dikirim Belanda ke Sulawesi Selatan.
Dilansir dari berbagai sumber, salah satunya Wikipedia, misi utama Westerling adalah untuk menumpas pemberontakan (counter-insurgency) para pejuang dan rakyat Makassar Sulawesi Selatan yang menentang pembentukan Negara Indonesia Timur.
Pada masa kepemimpinannya, Raymond Westerling banyak melakukan tindakan keji, salah satunya adalah dengan melakukan pembantaian pada masyarakat sipil. Ia dikenal tidak mempunyai belas kasih dan tidak mengindahkan HAM.
Demi menumpas perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Makassar, Westerling menerapkan metode Gestapo (Geheime Staatspolizei).
BACA JUGA:Peristiwa Puputan 20 November Yang Menewaskan I Gusti Ngurah Rai, Perang Sampai Titik Darah Terakhir