Gagal KUR, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 100 Juta Hingga Rp 5 Miliar Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Selasa 12-09-2023,19:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Bank BCA 

Bank BCA penyedia pinjaman dengan sertifikat rumah adalah Bank BCA dengan produk pinjaman KPR Refinancing Bank BCA.

Pinjaman ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan plafon pinjaman mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar.

Sedangkan untuk jangka waktu yang diberikan mulai dari 1 tahun sampai 20 tahun dengan suku bunga rendah serta stabil.

Bank Mega

Bank Mega dengan produk pinjaman, siapapun bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar rupiah dengan jangka waktu hingga 10 tahun.

Dana pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan konsumtif, kecuali untuk uang muka kita beli rumah atau mobil.

BACA JUGA:Catat! Ini Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI Terbaru, Cair Rp 50 Juta Hingga Rp 500 Juta

BACA JUGA:BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

Bank BTN

Selanjutnya, Bank Tabungan Negara (BTN) sudah ternama menjadi penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Yang menarik adalah plafon kredit yang diberikan bebas dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu 10 tahun.

Pinjaman Bank Tabungan Negara ini menerapkan perbedaan suku bunga dengan dasar skema pengajuan.

Bank Muamalat

Bank Muamalat menjadi bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dengan produk pinjaman iB Muamalat Multiguna. 

Karena merupakan bank syariah, ketentuan pinjaman mengikuti hukum syariah. Dalam prosesnya wajib menyerahkan jaminan sertifikat rumah jika akan mengajukan pinjaman diatas Rp50 juta rupiah. Namun, untuk pinjaman di bawah Rp50 juta, kamu tak perlu menggunakan jaminan.

Bank Permata

Kategori :