Bank BCA
Bank BCA penyedia pinjaman dengan sertifikat rumah adalah Bank BCA dengan produk pinjaman KPR Refinancing Bank BCA.
Pinjaman ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan plafon pinjaman mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar.
Sedangkan untuk jangka waktu yang diberikan mulai dari 1 tahun sampai 20 tahun dengan suku bunga rendah serta stabil.
Bank Mega
Bank Mega dengan produk pinjaman, siapapun bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar rupiah dengan jangka waktu hingga 10 tahun.
Dana pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan konsumtif, kecuali untuk uang muka kita beli rumah atau mobil.
BACA JUGA:Catat! Ini Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI Terbaru, Cair Rp 50 Juta Hingga Rp 500 Juta
BACA JUGA:BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman
Bank BTN
Selanjutnya, Bank Tabungan Negara (BTN) sudah ternama menjadi penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Yang menarik adalah plafon kredit yang diberikan bebas dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu 10 tahun.
Pinjaman Bank Tabungan Negara ini menerapkan perbedaan suku bunga dengan dasar skema pengajuan.
Bank Muamalat
Bank Muamalat menjadi bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dengan produk pinjaman iB Muamalat Multiguna.
Karena merupakan bank syariah, ketentuan pinjaman mengikuti hukum syariah. Dalam prosesnya wajib menyerahkan jaminan sertifikat rumah jika akan mengajukan pinjaman diatas Rp50 juta rupiah. Namun, untuk pinjaman di bawah Rp50 juta, kamu tak perlu menggunakan jaminan.
Bank Permata