Catat, Pesona Wisata Bali Diakui Dunia, Namun 4 Tempat Mistis ini Tidak Boleh Dilanggar, Apa Saja

Selasa 05-09-2023,13:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ahmad Kartubi

- Tidak boleh menginjak atau melewati sesajen yang diletakkan di depan pintu rumah, toko, atau tempat-tempat lain.

Sesajen adalah persembahan yang diberikan oleh masyarakat Bali kepada dewa-dewa atau roh-roh halus sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan perlindungan.

Jika wisatawan menginjak atau melewati sesajen, maka dianggap sebagai penghinaan terhadap dewa-dewa atau roh-roh halus dan bisa menarik kemarahan mereka. Misalnya, uang hilang, barang rusak, atau dicuri.

- Tidak boleh menari di pantai tanpa izin dari roh-roh pantai. Pantai di Bali dipercaya sebagai tempat petilasan atau kediaman dari Kanjeng Ratu Kidul, ratu dari kerajaan gaib di laut selatan.

Jika wisatawan menari di pantai tanpa izin dari roh-roh pantai, maka dianggap sebagai gangguan terhadap kedamaian mereka dan bisa menyebabkan bencana alam atau kecelakaan. Misalnya, ombak besar, angin kencang, atau terseret arus.

Aturan-aturan mistis di Bali ini sebenarnya bukanlah hal yang harus ditakuti, tetapi lebih sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap budaya dan kepercayaan masyarakat Bali.

Dengan mengikuti aturan-aturan mistis ini, wisatawan tidak hanya bisa menikmati keindahan Bali, tetapi juga bisa merasakan kedamaian dan kesejahteraan yang ditawarkan oleh pulau dewata ini.*

Kategori :