RADARMUKOMUKO.COM - Bali, sebuah pulau yang terkenal dengan keindahan alam, budaya, dan keramahannya, menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang.
Namun, di balik pesona Bali, ada juga beberapa aturan-aturan mistis yang harus diketahui dan dihormati oleh para wisatawan yang berkunjung ke sana.
Aturan-aturan mistis adalah pedoman-pedoman yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat gaib, spiritual, atau kepercayaan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kini Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah dan Cepat, Dapat Cairkan Hingga Rp 10 Juta
BACA JUGA:Ampun Bang Jago! Belum Pemilu Oknum Caleg Golkar Mukomuko Diisukan Keburu Nyoblos
Aturan-aturan mistis ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam semesta, manusia, dan Tuhan.
Jika aturan-aturan mistis ini dilanggar, maka konon akan menimbulkan akibat-akibat yang tidak diinginkan, bahkan bisa fatal.
Berikut ini adalah beberapa aturan-aturan mistis yang ada di Bali:
-Tidak boleh memakai pakaian berwarna hijau saat mengunjungi Pura Besakih, Pura Lempuyang, atau Pura Luhur Uluwatu.
Warna hijau dianggap sebagai warna yang sakral dan hanya boleh dipakai oleh para pendeta atau orang-orang yang sedang melakukan upacara keagamaan.
Jika wisatawan memakai pakaian berwarna hijau, maka dianggap sebagai penghinaan terhadap kepercayaan masyarakat Bali dan bisa mendatangkan bencana. Misalnya, hujan lebat, tanah longsor, atau gempa bumi.
- Tidak boleh memasuki area pura atau tempat suci saat sedang haid atau dalam keadaan tidak suci. Hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
Jika wisatawan memasuki area pura atau tempat suci dalam keadaan tidak suci, maka dianggap sebagai pengganggu keseimbangan alam dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan atau kesialan. Misalnya, sakit perut, demam, atau kecelakaan.
BACA JUGA:Perang Sampai Titik Darah Terakhir, Pertempuran Perang Puputan Margarana Melawan Belanda