Jika pasangannya masih hidup, maka ia harus menyetujui pernikahan tersebut dan bersedia tinggal bersama mayat suaminya atau istrinya.
Jika pasangannya sudah mati, maka kedua mayat tersebut akan disatukan dalam satu peti mati dan dikubur bersama-sama.
Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa seseorang yang tidak menikah tidak akan bisa mencapai alam baka dengan baik.
BACA JUGA:Selain Gusti Nurul, Pramugari Cantik Ini Juga Menolak Cinta Presiden Soekarno
Mereka akan dianggap sebagai anak-anak yang belum dewasa dan tidak bisa mendapatkan tempat yang layak di surga.
Oleh karena itu, keluarga almarhum berusaha untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mereka dengan cara menikahkan mereka dengan pasangan yang sesuai.
Tradisi ini tentu saja menimbulkan banyak tantangan dan kesulitan bagi keluarga almarhum.
Mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mengadakan upacara pernikahan dan pemakaman.
Mereka juga harus menghadapi risiko kesehatan dan kebersihan akibat berinteraksi dengan mayat.
Namun, tradisi ini tetap dilestarikan oleh Suku Toraja sebagai bagian dari penghormatan dan cinta mereka kepada leluhur mereka.*