Buka Pendaftaran CPNS 2023, Inilah Jumlah Formasi dan Syarat CPNS 2023 di Kemenkumham

Sabtu 02-09-2023,19:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM – Kemenkumhamkan menjadi salah satu lembaga atau instansi yang ikut dalam pendaftaran CPNS 2023.

Di tahun 2023 ini Kemenkumham membuka beberapa 4 formasi dengan total keseluruhan sebanyak 2.578.

Dari sebanyak tersebut terdisi dari CPNS dan PPPK. Dimana untuk formasi CPNS sebanyak 1.015 dan PPPK sebanyak 1.563.

BACA JUGA:Sejalan Agenda AIPF 2023, Holding Ultra Mikro BRI Terus Jalankan Sustainable & Innovative Financing

BACA JUGA:Pinjol dan Pinjam Offline KUR BRI Bica Cair Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Ini Caranya

Formasi CPNS yang di buka oleh Kemenkumhamkam jika mengacu pada tahun CPNS 2021 adalah formasi dokter, dosen, analisi anggaran, analis hukum, pembimbing kemasyarakatan, penyuluhan hukum, pranata komputer, dan bidan.

Selain itu terdapat juga perawat, pranata keuangan APBN, pemeriksaan keimigrasian serta penjaga tahanan.

Dalam mendafttar seleksi CPNS 2023 perlu memenuhi syarat yang ahrus di penuhi.

Berikut ini adalah persyaratan CPNS Kemenkumhamkan:

• E-KTP

• Akta Lahir

• Pas photo 4X6 

• Ijazah terakhir Asli

• Transkirp Nilai Alsi

• Surat lamaran

Kategori :