Puluhan Penjara di Belanda Ditutup Karena Kekurangan Penjahat, Ini Penyebab dan Alasannya

Sabtu 02-09-2023,09:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Belanda yang merupakan bekas negara Penjajah Indonesia, mengalami krisis pelaku tindak pidana sejak beberapa tahun lalu. Negara ini terpaksa menutup puluhan penjara.

Kabar ini menjadi hal positif bagi sebuah negara, artinya negara tersebut masuk kategori negara paling aman di dunia.

Namun ternyata juga menjadi masalah sendiri, selain menyebabkan banyak bangunan pemerintah tidak terpakaikan. Minimnya pelaku tindak pidana ini membuat banyak pegawai atau petugas lapas yang kehilangan pekerjaannya. Termasuk hakim dan penegak hukum lainnya minim job, karena sulit mencari bukti kejahatan yang bisa diproses.

Bayangkan pada tahun 2009, Belanda menutup delapan penjara karena penurunan kejahatan.

Terus 19 penjara ditutup dari 2013 hingga 2014, sekitar 2017 kabarnya juga 5 penjara ditutup. 

BACA JUGA:Sejarah Indonesia Menerobos Blokade Laut Belanda, Bantu Krisis India dan Peran Petani

BACA JUGA:Mengapa Orang Indo Belanda Jarang Ditemukan di Indonesia, Ternyata Begini Kisah Kelamnya

Dampak penutupan lima penjara ini setidaknya mengakibatkan hampir 2.000 orang kehilangan pekerjaan mereka.

Namun masih kalah oleh Swedia menutup 56 penjara dalam waktu empat tahun saja (2010-2014).

Sebenarnya, tren ditutupnya penjara di Belanda sudah mulai terlihat sejak angka kejahatan menurun sejak 2004.

Untuk mengisi penjara ini, atas kerjasama dengan Belanda, pada tahun 2015, Norwegia memindahkan lebih dari 1.000 narapidananya ke Belanda. 

Departemen kehakiman Belanda memperkirakan bahwa pada tahun 2023, total populasi penjara akan turun menjadi hanya 9.810 orang.

Alasan minimnya kejahatan hingga banyaknya penjara yang ditutup di Belanda, ada beberapa faktor. 

Belanda lebih fokus pada upaya penanganan kriminalitas dengan rehabilitasi ketimbang menjebloskan manusia ke dalam kurungan besi, karena mereka sadar hasilnya lebih efektif.

Diantaranya Belanda meringankan hukuman bagi penyalahguna terutama pengguna Narkoba, fokus ke rehabilitasi dan gelang pergelangan kaki untuk mengawasi para terpidana sehingga mereka bisa berbaur di masyarakat. 

Kategori :