Tak hanya itu, polisi juga menahan dua orang lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini. Keduanya masing-masing berinisial AM dan Heri.
"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,"ucap Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.*