Ulah bohong Cut Zahara terbongkar di Banjarmasin saat Kapolda memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Nyai Dasima Simpanan Orang Kaya Inggris Batavia, Berakhir Tragis Setelah Dinikahi Pria Beristri
Kapolres Banjarmasin pun berhasil meringkus Cut Zahara usai dirinya pura-pura datang dengan dalih ingin mendengarkan suara si janin bersama istrinya dan beberapa Polwan.
Dengan taktik yang jitu, ia dan tim kemudian menyingkap kain Cut Zahara dan ditemukanlah tape recorder.
Setelah kedoknya terbuka, Cut Zahara pun dipenjara. Dia sempat kabur, tapi berhasil ditangkap kembali
Adapun menurut Peneliti sejarah LIPI Asvi Warman Adam, saat tahun 1970-an teknologi tape recorder masih menjadi barang baru di Indonesia.
Kala itu tape recorder kecil yang biasa dipakai wartawan memang belum dikenal oleh masyarakat sehingga tidak ada yang menaruh curiga pada aksi yang dilakukan Cut Zahara.*