RADARMUKOMUKO.COM - Banyak negara kewalahan menghadapi tingginya aksi kriminalitas, hingga membuat penjara dipenuhi narapidana. Mulai dari tindak pidana umum, penyalahgunaan narkotika hingga tindak pidana korupsi.
Termasuk Indonesia, sampai sekarang belum kekurangan pelaku tindak pidana, hingga banyak penjara yang overload.
Namun berbeda dengan apa yang terjadi di negara Belanda yang merupakan negara mantan Penjajah Indonesia tersebut.
Negara ini kekurangan atau krisis pelaku tindak pidana sejak beberapa tahun lalu, dampaknya banyak bangunan penjara yang sudah dibangun dengan anggaran besar gulung tikar atau terpaksa ditutup.
Fakta ini, tentu harusnya menjadi hal positif bagi sebuah negara, artinya negara tersebut masuk kategori negara paling aman di dunia.
Namun ternyata juga menjadi masalah sendiri, selain menyebabkan banyak bangunan pemerintah tidak terpakaikan. Minimnya pelaku tindak pidana ini membuat banyak pegawai atau petugas lapas yang kehilangan pekerjaannya. Termasuk hakim dan penegak hukum lainnya minim job, karena sulit mencari bukti kejahatan yang bisa diproses.
Bayangkan pada tahun 2009, Belanda menutup delapan penjara karena penurunan kejahatan.
Terus 19 penjara ditutup dari 2013 hingga 2014, sekitar 2017 kabarnya juga 5 penjara ditutup.
Dampak penutupan lima penjara ini setidaknya mengakibatkan hampir 2.000 orang kehilangan pekerjaan mereka.
Namun masih kalah oleh Swedia menutup 56 penjara dalam waktu empat tahun saja (2010-2014).
Sebenarnya, tren ditutupnya penjara di Belanda sudah mulai terlihat sejak angka kejahatan menurun sejak 2004.
BACA JUGA:Pertempuran Puputan Hadapi Belanda Hingga Titik Darah Terakhir, Dibentuk Negara Indonesia Timur
BACA JUGA:Senjata Canggih Belanda dan Jepang Babak Belur Kala Hadapi Sumpit Suku Dayak, Membunuh Dalam Senyap