RADARMUKOMUKO.COM - Raymond Westerling adalah sosok yang sangat kejam, hingga namanya abadi sebagai seorang pembantai dalam sejarah Republik Indonesia.
Pembantaian terhadap puluhan ribu warga dilakukan Westerling ketika dirinya melakukan operasi militer Sulawesi Selatan, hingga peristiwa ini disebut dengan tragedi ‘pembantaian Westerling’ tahun 1946 hingga 1947.
Kemudian Westerling juga pernah memimpin kudeta Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1950. Dalam peristiwa ini juga tidak sedikit korban nyawa, termasuk beberapa TNI tewas.
BACA JUGA:Srikandi Tangguh dari Sulawesi Andi Depu, Pekikan Suaranya Mampu Membuat Belanda Mundur Teratur
BACA JUGA:Menolak Tunduk Pada Belanda, Suku Kubu Pindah ke Hutan Belantara Hingga Menjadi Suku Terasing
APRA berhasil ditumpas oleh tentara Indonesia, namun sayangnya Westerling berhasil Kabur hingga ke Singapura kemudian pulang ke Belanda. Kala itu Westerling menjadi orang yang paling diburu oleh TNI.
Juga banyak peristiwa lain yang terjadi selama Westerling diutus oleh Belanda untuk kembali menjajah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Kapten Raymond Pierre Paul Westerling alias Kapten Westerling yang juga salah satu kapten tentara KNIL dianggap sebagai simbol kebrutalan Belanda di tahun-tahun perang kemerdekaan Indonesia.
Sementara, bagi banyak tentara Belanda, sosok Westerling adalah legenda yang sangat ahli berkelahi dengan tangan kosong dan jago menggunakan pistol.
Sejak dulu pemerintah Indonesia meminta “si tukang jagal” Kapten Raymond Westerling, untuk diekstradisi ke Indonesia, guna kemudian diseret ke muka pengadilan.
Tapi berulang kali pula permintaan pemerintah Indonesia ditanggapi dingin, baik oleh pemerintah Singapura maupun Belanda.
BACA JUGA:Belanda Baru Akui Sekarang Indonesia Merdeka 17 Agustus, Miliki Perbedaan Persepsi
BACA JUGA:Perlawanan Barisan Selempang Merah, Menghalau Belanda dari Tanah Jambi Pulau Sumatera
Westerling mampu kabur ke Singapura dengan bantuan para anggota Pao An Tui (milisi Tionghoa pro-Belanda). Namun di Singapura, Westerling ditangkap Polisi Inggris dan dibawa ke Pengadilan Tinggi Singapura.
Di saat itu pertama kalinya Indonesia minta Westerling diekstradisi dari Singapura yang sayangnya tak digubris.