RADARMUKOMUKO.COM - Puluhan tahun Belanda tidak mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 27 Desember 1949.
Pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus terjadi pada 2005 melalui Menlu Belanda Ben Bot, namun masih secara de facto.
Pemerintah Belanda masih kukuh menganggap Indonesia baru merdeka dan meraih kedaulatannya pada 17 desember 1949 dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
BACA JUGA:Laksamana Maeda Perwira Jepang yang Membantu Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Namun akhirnya, secara resmi Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada tahun 2023 ini.
Terus kenapa Belanda tidak mengaku kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945?
Alasan Belanda tidak mengakui kemerdekaan RI di tahun 1945 yaitu karena tak mau bertanggung jawab.
Jika Amsterdam mengakui kemerdekaan Indonesia di tahun tersebut, artinya mereka mengakui telah menyerang negara yang berdaulat.
Maka dari awal menurut Belanda, pendudukannya dari 1945 hingga 1949, Indonesia masih merupakan wilayah kekuasaannya. Dengan demikian, tindakan mereka membunuh rakyat pribumi dinilai bukan kejahatan perang.
Selain itu, ada pula yang beranggapan bahwa Belanda tak mau mengakui karena enggan membayar kompensasi.
BACA JUGA:Hubungan Rusia dan Indonesia Sejak Kolonialisme, Dukung Kemerdekaan RI Hingga Rebut Irian Barat
Juga diasumsikan bahwa para pejabat Belanda tidak ingin meminta maaf karena dapat menyinggung perasaan para veteran Belanda dan kerabat para prajurit Belanda yang meninggal pada periode '45 -'49 saat berperang demi negaranya.
Selain terkait dengan sulitnya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, juga persepsi Belanda terkait penjajahan di Indonesia ada perbedaan dengan Persepsi bangsa Indonesia sendiri
Belanda juga punya cukup banyak alasan untuk menggambarkan sejarah kolonial yang berbeda dengan kenyataan. Soalnya Belanda selama beberapa dekade terakhir adalah salah satu negara yang menekankan pentingnya hak asasi manusia (HAM).
Masalahnya sikap ini sangat tidak cocok dengan sejarah kolonialnya yang penuh dengan pelanggaran HAM di Nusantara (beserta di Suriname).
BACA JUGA:Sejarah Pemberontakan DI/TII Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Ujian Paling Berat Bangsa