Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan harus yang telah memiliki uji emisi atau dengan kendaraan Euro 4 atau 5 untuk mengurangi polusi udara.
Selain itu ia juga mengungkapkan penyebab lain buruknya udara di Jakarta adalah karena adanya pembangkit kecil individu terutama saat musim kemarau.*
Artikel ini sudah terbit di katadata.co.id dengan judul “Pemerintah Akan Terapkan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara Jakarta”