Asuransi Jamaah Haji Mukomuko Yang Wafat Segera Cair

Senin 14-08-2023,17:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

Lebih 700 Jamaah Haji Indonesia Wafat 

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Jamaah haji Kabupaten Mukomuko tahun 2023 pada gelombang pertama berjumlah 169 orang, kemudian pada gelombang kedua berjumlah 29 orang. Dari 198 jamaah haji tersebut, 1 orang jemaah dari Mukomuko wafat di salah satu rumah sakit di Mekah. Jemaah tersebut adalah H. Suwardi Bin Madnurji yang berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik. Keluarga jemaah haji yang wafat tersebut akan menerima asuransi jiwa. Asuransi jiwa sebanyak Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah disetor oleh jamaah yang wafat. Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementrian Agama (Kemenag), rata-rata Bipih per jemaah haji tahun 2023 berjumlah Rp49,8 juta. untuk klaim asuransi dilakukan oleh Kemenag dan akan cair ke rekening jamaah haji yang wafat. 

‘’Jamaah yang wafat memang ada asuransi yang akan diterima keluarga melalui rekening almarhum. Untuk klaim diurus oleh pusat,’’ujar Widodo, S.HI., Kepala Kemenag Mukomuko, Minggu (13/8)

BACA JUGA:10 Negara dengan Kuota Terbanyak Pengirim Jemaah Haji Tahun 2023, Indonesia Posisi Pertama

Widodo mengaku belum mendapat informasi dari pihak keluarga almarhum, apakah dana asuransi jiwa tersebut sudah cair atau belum. Kemungkinan belum, karena klaim asuransi jiwa jamaah haji yang wafat pada tahun 2023 sangat banyak di Indonesia, yaitu 700 orang lebih. Proses klaimnya dilakukan oleh pemerintah pusat, kemungkinan dilakukan bertahap. Widodo juga menyampaikan selain asuransi jiwa bagi jamaah yang wafat, juga ada asuransi kecelakaan. Untuk asuransi kecelakaan, tidak ada jemaah haji Mukomuko yang akan mendapatkannya. Selain dari 1 orang yang wafat, selebihnya pulang dengan sehat.

‘’Kepada keluarga, silakan cek rekening almarhum secara berkala,’’kata Widodo.

BACA JUGA:Catat 54 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko, Dinas Kesehatan: Satu Dinyatakan Positif

Widodo juga menyampaikan bahwa Bipih untuk tahun 2024 belum ada Keputusan dari DPR dan Pemerintah Pusat. Biasanya akan diputuskan pada awal tahun, paling lambat pada bulan Februari.

‘’Kami belum tahu apakah ada kenaikan Bipih, kami menunggu Keputusan dari pusat,’’demikian Widodo.*

Kategori :