Panji Gumilang Buka-bukaan Semua Transaksi Keuangan Harus Restu Gue, 256 Milik Pribadi 30 Institusi

Sabtu 12-08-2023,18:41 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ahmad Kartubi

Kami juga menduga ada penggelapan aset-aset YPI Al-Zaytun yang nilainya mencapai Rp 2,4 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.

BACA JUGA:Panji Gumilang Mengaku Bahwa Al-Quran Bukanlah Firman Allah, Tapi Perkataan Nabi Muhammad

Helmy menambahkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan akan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan Panji Gumilang. 

Ia juga mengatakan bahwa penyidik akan melakukan penyitaan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Panji.

"Kami akan melakukan penyitaan aset-aset yang terkait dengan perkara ini. Kami juga akan memeriksa sumber-sumber dana yang masuk ke rekening YPI Al-Zaytun dan rekening pribadi Panji Gumilang. Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Helmy.*

artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Suara.com dan CNN Indonesia

Kategori :