RADARMUKOMUKO.COM - Penerimaan PPPK dan CPNS sudah resmi di mulai, maka seluruh calon peserta tes harus mempersiapkan diri dengan baik. Tujuannya jangan sampai ada kesalahan dan kelupaan terhadap tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga tes.
Pertama yang perlu diketahui adalah Syarat Pendaftaran
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;
BACA JUGA:Ini Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2023 se Indonesia
Tahapan Seleksi
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi