Selain itu, Eddy Aprianto juga memaparkan bahwa di Kabupaten Mukomuko terdapat sekitar 45 kelompok pengolah dan pemasaran ikan yang telah berbadan hukum.
‘’Ketika kelompok ini benar-benar diberdayakan, Kabupaten Mukomuko bisa menjadi salah satu daerah sentra ikan asap. Cukup beralasan, selain kita memiliki potensi ikan air tawar juga memiliki sumber ikan dari hasil tangkapan nelayan,’’ paparnya. *