Upacara keempat baru dilakukan pada tahun 1961 di Jatingarang, Gunung Kidul.
BACA JUGA:Tradisi Unik Kebo-Keboan Suku Osing, Berdandan Seperti Kerbau dan Berlari-lari dengan Tujuan Ini
Untuk melestarikan budaya masyarakat Kalang ini, beberapa upaya revitalisasi telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Salah satunya adalah dengan menerbitkan buku saku Upacara Kalang Obong, yang berisi penjelasan tentang proses dan makna dari upacara tersebut.
Selain itu, pada tahun 2018 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan Kalang Obong Kendal sebagai salah satu dari Warisan Budaya Takbenda di Indonesia.
BACA JUGA:Jika Seorang Ayah Gagal Dalam Tradisi Lompat Kerbau Bayinya akan Dibuang, Termasuk Anak CacatTradisi Kalang Obong merupakan salah satu warisan budaya yang patut kita hargai dan pelajari.
Tradisi ini menunjukkan kekayaan dan keragaman budaya bangsa Indonesia, serta nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : id.wikipedia.org dan p2k.stekom.ac.id