MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Laporan peristiwa kebakaran tempat usaha karaoke Max One di RT 06 Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah ditindaklanjuti Polres Mukomuko.
Dari hasil penyelidikan sementara, belum ada bukti petunjuk yang mengarah adanya unsur tindak pidana.
BACA JUGA:Irigasi Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Selagan Raya Mukomuko Terancam
Hal ini ditegaskan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH kepada radarmukomuko.com, Senin, 7 Agustus 2023. Dikatakan Kapolres Nuswanto, dari laporan peristiwa yang diterima, pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi pelapor untuk dimintai keterangan.
‘’Laporan peristiwa kebakaran sudah kita terima dan ditindaklanjuti. Beberapa saksi sudah kita periksa dan dimintai keterangan. Untuk sementara ini belum ada mengarah ke tindak pidana,’’ ungkap Kapolres Nuswanto.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran tempat hiburan malam usaha Karaoke Max One tersebut terjadi pada Sabtu dini hari lalu tanggal, 5 Agustus 2023.
BACA JUGA:Peran Penting Pers atau Wartawan Dalam Kemerdekaan Bangsa, Menumbuhkan Semangat Perjuangan
Dalam peristiwa ini, mengakibatkan bangunan gedung beserta semua barang berharga berupa perangkat elektronik karaoke, minuman beralkohol dan lainnya hangus terbakar.
Selain itu, pada saat peristiwa kebakaran ini, di dalam gedung juga terdapat 8 orang, diantaranya 1 pria dan 7 wanita malam yang dikenal dengan sebutan PL alias pendamping lelaki. Beruntung sejumlah penghuni gedung berhasil selamat sebelum api meluluhkan bangunan beserta isinya. *