Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun

Kamis 03-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Wetna Junita

Seterusnya Agus menambahkan, Panji Gumilang belum ditahan karena masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:Tradisi Unik dan Magis Suku Toraja, Menghormati Jenazah Dikasih Makan dan Diajak Bicara

Ia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta ahli.

"Kami akan segera memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli agama, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Agus.

Panji Gumilang adalah seorang tokoh kontroversial yang sering membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dana pesantren Al-Zaytun. Kasus TPPU tersebut masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.*

Kategori :