RADARMUKOMUKO.COM – Tidak seperti berpergian ke luar kota, pergi keluar negeri tidak semudah yang dibayangkan.
Kita perlu menyiapkan sejumlah identitas diri serta persyaratan imigrasi yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Perguruan Tinggi Swasta yang Paling Murah di Malang
Salah satunya adalah paspor. Paspor merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dibawa bagi kamu yang hendak pergi keluar negeri.
Semua warga negara harus memiliki pasport untuk bisa pergi keluar negeri, jika tidak maka mereka dianggap ilegal dan dilarang untum melintasi suatu negara.
Meskipun paspor ini sangat penting untuk bisa berpergian keluar negeri, ternyata tidak semua orang harus Memiliki paspor untuk keluar negeri.
Setidaknya, terdapat tiga orang di dunia yang tidak memerlukan paspor apabila mereka ingin pergi keluar negeri.
Alasannya karena ketiga orang tersebut memiliki gelar istimewa sehingga tidak perlu lagi menggunakan paspor.
BACA JUGA:5 Jenis KUR Mandiri, Mulai Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya
Ketiga orang tersebut adalah Raja Charles III dari Britania Raya, lalu kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Kekaisaran Jepang.
Mereka tidak perlu repot repot membawa paspor apabila mereka ingin berpergian keluar negeri.
Melansir dari CNN Indonesia, aturan tersebut merupakan aturan khusus yang diberlakukan bagi para raja atau ratu Inggris Raya pendahulu.
Begitu pula dengan Kekaisaran Jepang, dimana siapa pun yang menjabat sebagai kaisar dan Permaisuri maka mereka tidak perlu menggunakan paspor untuk luar negeri.
BACA JUGA:UNP Buka Penerimaan Mahasiswa Prodi Kedokteran, Pendaftaran Mulai Agustus, Ini Link Pendaftaranya
Meski begitu, untuk sang Istri dari Raja Charles III, yaitu Ratu Camilla, dirinya masih membutuhkan paspor diplomatik untuk melakukan perjalanan keluar negeri.