MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kegiatan pembangunan infrastruktur jalan bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mulai dikerjakan.
Dengan demikian, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran proses pembangunan.
BACA JUGA:Menpan RB Segera Serahkan Formasi ASN 2023, Ini Usulan PPPK Pemkab Mukomuko
‘’Terima kasih kita ucapkan kepada pemerintah pusat. Melalui proses yang cukup panjang, alhamdulillah kegiatan pembangunan sumber dana Inpres khusus di Kabupaten Mukomuko sudah mulai dikerjakan. Mari bersama kita dukung kelancaran pembangunannya,’’ ungkap Bupati Sapuan ketika dihubungi pada Minggu, 30 Juli 2023.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT membenarkan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari dana Inpres di Kabupaten Mukomuko sudah mulai dikerjakan.
BACA JUGA:Video Berdurasi 34 Detik Beredar, Singgung Oknum Dewan Mukomuko, Ternyata Ini Kaitannya
Dijelaskan Apriansyah, pekerjaan proyek dana Inpres yang telah mulai dikerjakan, pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Malin Deman. Ruas Jalan Simpang PT Maju, Talang Baru, Simpang Talang Arah, Simpang Perambah Hutan hingga ke Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman. Untuk ruas jalan ini, dana Inpres yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp55,7 miliar.
‘’Pekerjaannya sudah dimulai sejak seminggu terakhir,’’ ujarnya.
Selain itu, pembangunan jalan yang bersumber dari dana Inpres untuk wilayah Kabupaten Mukomuko juga bakal dilaksanakan untuk ruas Jalan Suka Maju-Bukit Makmur, Kecamatan Penarik dengan pagu dana Rp23,3 miliar. Menyusul perbaikan ruas Jalan Tanah Rekah-SPIV Setia Budi Teras Terunjam senilai Rp58,7 miliar.
‘’Untuk dua paket lagi masih berproses. Hasil konfirmasi terakhir dengan pihak Satker PJN Wilayah I Bengkulu, masih menunggu penandatanganan kontrak,’’ urainya.
BACA JUGA:Kapolres Bangun MCK, Bhayangkari Bantu Sembako, Misi Kepedulian Terhadap Warga Mukomuko
Apriansyah juga menyampaikan bahwa bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko dalam mendukung program dana Inpres tersebut, diantaranya bersedia menerima hibah aset jalan. Kemudian, bersedia memelihara bangunan yang dilaksanakan dengan sumber dana Inpres, bersedia membantu menyelesaikan persoalan lahan ketika ditemukan kendala dalam proses pembangunan.
‘’Selain komitmen itu, untuk kelancaran pembangunan ini, Pemkab Mukomuko juga berkomitmen mengawal lajunya pembangunan. Dengan harapan tidak ada kendala dalam pelaksanaan. Urusan fisik dan keuangan sepenuhnya kewenangan Balai Jalan Nasional,’’ pungkasnya.Adv *