BACA JUGA:Menpan RB Segera Serahkan Formasi ASN 2023, Ini Usulan PPPK Pemkab Mukomuko
Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (Surat resmi akan saya sampaikan Senin).
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi. Terima kasih Salam Anti Korupsi".*