Masih Bingung Perbedaan SPP dan UKT dalam Perkuliahan? Inilah 4 Perbedaan Keduanya

Rabu 26-07-2023,17:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM – Halo calon mahasiswa, mahasiswa baru atau mahasiswa. Waktu perkuliahan sebentar lagi akan di mulai khusunya PTN.

Dalam dunia perkuliahan terdapat beberapa istilah yang tentunya tidak asing bagi para mahasiswa yaitu SPP dan UKT.

BACA JUGA:Heboh Panji Gumilang Undang Aktivis Pro Israel Dalam Acara Tahun Baru Islam Ke Zaytun

Kedua istilah yang sering terdengar di telinga yang berkaitan dengan biaya perkuliahan ini masih banyak yang belum mengetahui perbedaanya.

Banyak yang berfikir bahwa keduanya sama, tak sedikit juga yang beranggapan berbeda.

Lantas apa sebenarnya SPP dan UKT? Apa perbedaan keduanya? Untuk lebih jelas simak penjelasan berikut ini.

Pada dasarnya SPP dan UKT sama saja. SPP merupakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang umumnya di gunakan pada PTS (Perguruan Tinggi Swasta).

Sedangkan UKT singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang berupa sistem biaya di PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

BACA JUGA:Studi Universitas Harvard Selama 80 Tahun, Orang Merasa Bahagia Dalam Hidupnya Bukan Bayak Uang Tapi Ada Ini

Keduanya merupakan sama-sama biaya yang harus di bayarkan oleh mahasiswa di awal semester.

Nah, berikut ini adalah 4 perbedaan SPP dan UKT.

1. Jumlah Nominal yang dibayarkan

Perbedaan pertama dari SPP dan UKT adalah jumlah nominal yang di bayarkan oleh mahasiswa. Sistem SPP biasanya di dasarkan pada jumlah SKS yang akan di ambil di semester tersebut. Semakin sedikit SKS yang di ambil biasanya SPP juga semakin rendah

Sedangkan UKT jumlah nominal setiap semesternya akan sama hingga lulus.

2. Sistem Golongan

Kategori :