Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang sederhana dan masih menjalani kehidupan primitif. Suku Anak Dalam sangat membatasi diri mereka dalam aktivitas sehari-hari, termasuk juga saat mandi.
Proses mandi hanya dilakukan dengan menyeburkan diri ke dalam sungai dan membasuh diri hingga mereka merasa sudah bersih. Mereka tidak perlu menggunakan sabun, sampo, dan lain-lain.
4. Larangan Berduaan Laki-laki & Perempuan
Aturan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Suku Anak Dalam ternyata cukup keras dan keduanya dilarang berduaan. Jika ketahuan melanggar, maka akan dikenai hukuman berupa kawin paksa.
Namun sebelum dikawinkan, mereka harus menjalani hukuman cambuk dengan rotan terlebih dahulu. Hukum adat ini dianggap sangat memalukan bagi kedua belah pihak orangtua.
BACA JUGA:Kehebatan 'Pasukan Hantu' Suku Dayak Rontokkan Penjajah Belanda dan Jepang
Pria dari masyarakat terang yang hendak masuk ke wilayah Suku Anak Dalam pun ada aturannya. Pria ini harus ditemani dengan seorang pria dari Suku Anak Dalam dan idak bisa masuk sendirian.
Setelah masuk ke wilayah tempat tinggal mereka, pria masyarakat terang harus meneriakkan kalimat “ado jentan kiuna?” artinya “ada laki-laki di sana?”. Jika ada yang menjawab, barulah mereka boleh masuk ke dalam hutan rimba.*