RADARMUKOMUKO.COM – Bebrapa waktu yang lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Gurbernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gugatan tersebut dilayangkan langsung melalui kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi.
Melihat hal tersebut, Kepala Kesbangpol Pemprov Habar, Lip Hidayat mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan dari Panji Gumilang tersebut.
“Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu,” kata Lip.
Ternyata, Lip mengaku bahwa Panji Gumilang telah melakukan gugatan kepada Gubernur Jabar.
Bahkan, pIhaknya pun belum mengetahui apa isi dari gugatan milik pimpinan Al-Zaytun itu.
“ Kita baru dengar dari media bawa pak gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap gubernur artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil,” tambahnya.
Selain itu, Lip menilai bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang merupakan hal yang wajar.
Sebagai negara hukum, Pemprov Jabar bakal siap menghadapi gugatan tersebut.
Lip juga berpendapat bahwa gugatan terhadap gubernur jawabarat ini Bisa saja terjadi karena respons Panji Gumilang terhadap Tim investigasi yang dibentuk oleh Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Tradisi Nyeleneh Suku Mandi, Pria Boleh Menikahi Ibu dan Anak Sekaligus
“Ketika Tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logis nya didik ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiapsiagaan kami,” terang Lip Hidayat.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengacara Panji Gunilang, Hendra Efendi menyatakan bakal menggugat gubernur jawabarat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Negeri Bandung.