MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko menghindari jasa rentenir. Solusinya, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan mendapatkan modal usaha melalui kredit Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal ini disampaikan Bupati Sapuan usai menyerahkan bantuan sarana penunjang usaha berupa gerobak dorong kepada pelaku UMKM di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Kamis, 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Wartawan Mitra Adhyaksa Ikut Meriahkan Jalan Santai HBA ke 63 Kejari Mukomuko
Dikatakannya, tahun ini baru pertama Kabupaten Mukomuko kebagian jatah jatah penyaluran kredit UMi BRI untuk membantu pertumbuhan ekonomi bagi pelaku UMKM. Ini patut disyukuri, tujuannya agar para pelaku UMKM yang selama ini pinjam modal ke rentenir bisa beralih ke UMi BRI.
‘’Selama ini, UMi ini tidak pernah Kabupaten Mukomuko dapatkan, karena memang belum ada instansi yang bisa menyalurkan. Syukur alhamdulillah, dengan telah hadirnya UMi di bawah Bank BRI ini, bisa membantu UMKM kita,’’ ungkap Bupati Sapuan.
BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Sarana Usaha bagi Pelaku UMKM di Mukomuko
Jujur saja, lambannya pertumbuhan UMKM di Kabupaten Mukomuko selama ini diduga kuat karena masih banyak yang memakai jasa rentenir dalam segi permodalan. Bupati berharap, kebiasaan pakai dana rentenir ini dapat dihindari.
‘’Pinjam ke rentenir, pakai 5 bayar 6. Sekarang jangan lagi, sebaiknya pinjam modal ke UMi BRI. UMi sumber dananya dari pemerintah untuk membantu UMKM, akan tetapi penyalurannya dititipkan melalui BRI. Sistem pinjamnya mudah, tak perlu lagi gadai sertifikat rumah, sertifikat kebun,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Giat Donor Darah HBA ke 63, Kejari Mukomuko Targetkan 100 Kantong Darah
Pada kesempatan ini, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa UMKM masih berada diposisi penyandang ekonomi utama negara. Dengan demikian, pemerintah memiliki kewajiban untuk terus melakukan pembinaan agar UMKM terus tumbuh dan menapaki perkembangan.
‘’Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, daerah diminta untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku UMKM,’’ imbuhnya.
Khususnya di Kabupaten Mukomuko, jumlah pelaku UMKM di daerah ini terus bertambah. Ini membuktikan bahwa perputaran ekonomi masyarakat Kabupaten Mukomuko mulai menapi pertumbuhan.
Di tahun 2021 lalu, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko sekitar 9 ribuan. Seiring dengan perkembangan ekonomi daerah, data terakhir jumlah pelaku usaha UMKM yang di daerah ini telah mencapai 12 ribuan.
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Bantu Penerbitan Adminduk Keluarga Korban Tertimpa Musibah Kebakaran
Sebagai upaya untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan usaha bagi pelaku UMKM, Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Minta bantuan dan dukungan sarana penunjang sektor UMKM.