RADARMUKOMUKO.COM - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, akan segera berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag), setelah selama ini menjadi sumber berbagai permasalahan hukum dan sosial yang meresahkan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri agama.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa Kemenag akan mengambil alih Al-Zaytun secara keseluruhan, mulai dari aset, manajemen, hingga kurikulum.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut dan mengembalikan fungsi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan Islam yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah.
BACA JUGA:Akibat Keangkuhan Manusia, Mitosnya Kapal Titanic Menjadi Kapal Ditakdirkan Untuk Tenggelam
Ia juga berharap agar Al-Zaytun dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya di Indonesia dalam hal kualitas dan manfaat pendidikan.
"Kemenag akan mengambil alih Al-Zaytun secara keseluruhan, baik aset, manajemen, maupun kurikulum.
Ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut dan mengembalikan fungsi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kami ingin Al-Zaytun menjadi pondok pesantren yang dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi pondok pesantren lainnya di Indonesia," kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Usai Nonton Tabut dan Jajan Gulali, Jokowi Mulai Keliling Bengkulu
Al-Zaytun merupakan salah satu pondok pesantren terbesar di Indonesia, dengan luas lahan mencapai 1.500 hektare dan jumlah santri sekitar 30.000 orang.
Namun, sejak didirikan pada tahun 1996 oleh Panji Gumilang, Al-Zaytun kerap terlibat dalam kasus hukum dan kontroversi, seperti dugaan penipuan.
Ridwan Kamil berharap agar proses pengambilalihan Al-Zaytun dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik atau kegaduhan.
Ia juga mengapresiasi langkah Kemenag yang berani mengambil tindakan tegas terhadap Al-Zaytun.
BACA JUGA:Mengenal Festival Tabut di Bengkulu, Meluas ke Sumbar Hingga Aceh