UMKM Masih Berpeluang Pinjam KUR BSI Hingga Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya

Senin 10-07-2023,23:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Untuk UMKM yang butuh tambahan modal usaha, sekarang masih bisa mengajukan ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

Bank Syariah Indonesia menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro. Ketiga jenis kredit usaha rakyat tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda.

BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas & Cicil Emas Lewat Grebek Pasar

KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.

Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.

Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

BACA JUGA:Transaksi Cashless Tumbuh Double Digit, BSI: Terima Kasih Atas Kepercayaan Seluruh Nasabah

Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi. Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

Untuk mengajukan pinjaman, harus mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan dan memenuhi seluruh syarat, agar tidak ditolak.

Melansir laman resmi bankbsi.co.id, berikut merupakan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat melalui BSI:

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia minimum 21 tahun atau sudah menikah.

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

- Fotokopi KTP suami – istri.

- Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.

Kategori :