RADARMUKOMUKO.COM – Seorang Wanita bernama Silvia Yap warga Malang, Jawa Timur terpaksa harus merelakan uang sebanyak Rp1,4 miliar miliknya hilang begitu saja.
Hal tersebut terjadi lantaran ia diduga terkena pishing setelah membuka undangan pernikahan digital yang dikirm lewat aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA:Gunakan 6 Tanaman Hias Ini Untuk Menyejukkan Ruangan, Nomor 3 Bisa Memurnikan Racun di Udara
Wanita pengusaha aksesoris ini kehilangan uang miliaran tersebut setelah ia mengklik sebuah pesan berupa link undangan pernikahan oleh seseorang.
Link tersebut dikirim melalui WhatsApp oleh seseorang dengan nomor yang tidak diketahui pada haru Rabu (24/5).
Setelah menekan pesan tersebut, seketika uang yang ia tabung di rekening salah satu bang di kawasan Lawang, menghilang.
Usut punya usut, ternyata uang miliknya yang hilang tersebut terjadi karena terdapat sejumlah transaksi melalui Mobile banking.
Namun, Silvia mengaku bahwa selama menjadi nasabah dalam bank tersebur, ia sama sekali tidak pernah memiliki akun Mobile banking untuk nomor rekeningnya.
Pengacara korban, Hilmy F Ali menghela akan kronologi yang terjadi terhadap sang korban yang diduga mengalami peristiwa Tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal.
Hilmy menjelaskan bahwa setelah korban menekan pesan tersebut, sang korban melihat gambar undangan seperti brosur iklan.
BACA JUGA:Suku-Suku Paling Kuat di Afrika, Ditakuti Penjajah Hingga Pemburu Beburu Singa
Kemudian, sang korban pun memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Setelah itu, pada pukul 21.00WIB di waktu yang sana, korban mendapatkan sebuah notifikasi melalui SMS dan email yang berisi adanya upaya akses ilegal yang masuk ke email nya.
Kemudian, ia pun memindahkan data kebun selain menggunakan smartswitch dan mengganti Sandi email.