Laki-Laki Hanya Pemuas dan Tak Dianggap, Suku Mosuo Perempuan Adalah Segalanya

Kamis 06-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Sedangkan pria justru tidak dihormati.

Dilansir dari berbagai sumber, Suku Mosuo juga tidak mengindahkan perkawinan. Mereka justru menjalankan sistem Walking Marriage atau Axia.

BACA JUGA:Ayah Terbaik di Dunia Suku Aka, Laki-Laki Menyusui Bayi

Walking Marriage berarti pernikahan berjalan. Artinya, masyarakat Suku Mosuo bebas memilih pasangan seksual, tanpa perlu adanya ikatan pernikahan.

Dalam tradisi ‘Walking Marriage’, tiap wanita yang sudah mengalami menstruasi berhak memilih dan berganti-ganti pasangan. Sang wanita hanya tinggal menunggu pria yang ingin ‘melamar’nya di kamar.

Prosesnya cukup unik karena sang pria harus masuk lewat jendela atau pintu belakang. Agar tak ada pria lain yang masuk, biasanya pasangan tersebut menggantungkan topinya di jendela.

Setelah itu, wanita Suku Mosuo boleh menerima atau menolak pria tersebut. Jika cocok, mereka akan melanjutkan hubungan tanpa adanya status pernikahan. Jika si wanita tak cocok, ia boleh memilih pria lainnya.

BACA JUGA:Ayah Terbaik di Dunia Suku Aka, Laki-Laki Menyusui Bayi

Budaya ini bisa dilakukan semata-mata jika wanita tersebut sudah dianggap dewasa. 

Setelah dinyatakan dewasa, wanita itu bebas 'mengundang' pria manapun untuk bersetubuh. 

Bahkan, wanita diperbolehkan untuk berganti pasangan.

Jika anak perempuan itu hamil, anak itu akan menghabiskan sisa hidupnya di rumah ibu, kadang-kadang tanpa mengetahui siapa ayahnya.

Tidak seorang pun pernah menjadi ayah dari anak yang mereka ciptakan. Karena suku Mosuo tidak memiliki tradisi perkawinan, mereka tidak ada definisi "suami dan istri".

BACA JUGA:Suku Kaum Soandeko Gelitik Power Bupati dan DPRD Mukomuko, Tutup Izin Usaha Panti Pijat

Namun, untuk menghindari masalah sosial, sejak 1970 pemerintah mendorong orang Mosuo untuk mengubah kebiasaan mereka.

Banyak wanita Mosuo dekat dengan pria lajang dan mulai menikah dan tinggal bersama keluarga barunya.

Kategori :