Melihat kejadian tersebut, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta kepada pihak terkait untuk melakukan klarifikasi mengenai penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ini.
Termasuk kepada Kepolisan Resor Temanggung, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Suku-Suku Pemilik Mantra Magic yang Menakutkan di Indonesia
Hal tersebut karena, Kak Seto Mulyadi, selaku Ketua Umum LPAI telah melihat foto konferensi pers yang digelar oleh Polres Temanggung dengan menghadirkan pelaku pembakaran.
Pihak LPAI pun melakukan kritik yang keras dengan langkah tersebut yang dianggap sangat keliru.
“Kebetulan saya datang ke Purwokerto, saya mencoba buka kontak Bapak Kapolres (Kapolres Temanggung). Saya menghubungi beliau dan kami sampaikan kritik ini,” kata Kak Seto.*