Bahkan, perceraian juga hal yang lumrah dilakukan perempuan Kalash. Jika istri meminta cerai, suami hanya bisa pasrah.
Para perempuannya Suku Kalash juga bisa diisolasi. Ketika datang bulan atau hamil, para perempuan Kalash tidak boleh tinggal di desa.
Mereka juga tidak boleh berhubungan bahkan kontak fisik dengan keluarga atau orang lain.
Perempuan yang menstruasi dan hamil tersebut dibawa ke bashaleni, sebuah bangunan mirip asrama yang letaknya jauh dari desa, sebagai tempat bermukim dan beristirahat selama masa pengasingan.
BACA JUGA:Gadis Suku Mangaia Bebas Punya Pasangan Intim Sebanyaknya, Pria Sunat Dibelah
Terakhir, tradisi mengamati matahari atau disebut juga Suri Jagek. Ritual ini masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Culture Heritage UNESCO pada 28 November 2018.
Suri Jagek adalah praktik meteorologi dan astronomi tradisional yang didasarkan pada pengamatan matahari, bulan, dan bintang yang mengacu pada topografi setempat.
Hal ini merupakan pengetahuan asli Kalash mengenai alam dan semesta. Suri Jagek memainkan peran penting bagi Suku Kalash dalam mengadakan acara sosial di komunitasnya, seperti festival, pesta, serta ritual peternakan dan pertanian.
Orang Kalash, yang juga disebut Kafir, Black Robe, dan Siah Posh, tinggal di tiga sub-lembah, yakni Bumboret, Rumbor, dan Birir di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, perbatasan Afghanistan.
BACA JUGA:Suku Mosuo, Perempuan Berkuasa Penuh, Bebas Pilih Pria Diajak Tidur, Tanpa Nikah
Lokasi tersebut cukup berbahaya sehingga turis mancanegara biasanya dikawal polisi untuk bisa ke sana. Sebagai suku yang punya aturan tersendiri.
Perempuan masih dianggap sebagai gender kedua, namun kebebasan mereka sangat dijunjung tinggi.
Demikian kisah singkat Suku Kalash Pakistan, terkait tradisi ini, tentu untuk kebenarannya perlu dilakukan klarifikasi ulang.*