Ihsan berpendapat, materi dugaan penistaan yang dilakukan oleh Panji ini sudah diserahkan ke penyidik.
Beberapa dugaan tersebut diantaranya soal ajaran terkait, serta memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Selain itu, terdapat pula pernyataan Panji terkait dengan ia yang menyangkal bahwa Al-Quran bukanlah Firman Tuhan juga dianggap sebagai penistaan.
“Dalam Islam jelas dikatakan bahwa sholat Jumat itu hanya berlaku Sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama.” Terangnya.*