RADARMUKOMUKO.COM - Lagi-lagi mengenai kisruh antara penyanyi dangdut Dewi Persik dengan Ketua RT. Usai ditolak sapi Qurban milik si Goyang Gergaji ini, yang akrab di panggil Depe dengan Ketua RT RT 4/6 Lebak Bulus Jakarta Selatan.
Aparat kepolisian kini turun tangan mendalami permasalahan sapi kurban Dewi Perssik yang ditolak ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Beredar Video Dewasa Mirip Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Kata Netizen: Hoax Ini Mah
Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Wahid Key, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menghimpun sejumlah informasi tentang hal tersebut dari berbagai pihak.
''Iya, kita masih menggali. Kita masih harus bertemu dengan pihak-pihak terkait langsung ya," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Rabu 28 Juni 2023.
Wahid menyebut untuk saat ini, dirinya belum bisa merinci soal peristiwa tersebut. Pasalnya pihaknya masih harus mendalaminya.
''Kami baru ya ngobrol-ngobrol di luar saja nanti. Mungkin kita minta waktu khusus lah kalau memang itu nanti perlu dari kita ada di tengah," ucap Wahid.
BACA JUGA:Tradisi Kawin Culik Suku Sasak, Larikan Pacar dalam Gelap Malam
Sebelumnya, pedangdut Dewi Perssik geram lantaran hewan kurban miliknya ditolak oleh Ketua RT 4/6 Lebak Bulus Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Dewi Perssik dalam unggahan Instagramnya.
Dewi perssik mengaku, penolakan tersebut karena daging kurban di wilyah tersebut sudah banyak.
"Bapak RT lebak bulus 2 RT 4 RW 6 tidak menerima daging kurban dari Dewi Persik, katanya warganya sudah banyak daging kurbannya jadi tidak butuh," tulis Dewi Perssik.
Selain penolakan, Dewi Perssik juga mengaku jika asisten rumah tangganya dan sopirnya juga sempat dibentak. Bahkan, Dewi Perssik juga mengklaim jika dirinya diminta membayar Rp 100 juta jika mau berkurban di wilayah tersebut.*