2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Orang-orang yang berada sekitar orang yang berkurban Berhak untuk menerima daging Kurban meskipun memiliki kecukupan dri segi materi.
Dalam hal ini, mereka berhak untuk menerima daging Kurban sebesar sepertiga dari keseluruhan daging kurban.
3. Fakir Miskin
Fakur miskin berhak untuk memperoleh daging kurban.
Hal tersebut karena tujuan dari berkurban adalah untuk saling berbagi kepada saudara yang membutuhkan.
BACA JUGA:Jangan Baper! Kelurahan Ini Tanpa Kupon Kurban, Ini Penjelasan Panitia
Maka dari itu, seorang fakir miskin berhak untuk memperileh jatah daging kurban sebesar sepertiga dari keseluruhan daging kurban.*