RADARMUKOMUKO.COM – Mendapatkan fatwa dan justifikasi MUI, Panji Gumilang seakan sedang menyerang balik MUI melalui pernyataanya.
Sejak memenuhi undangan tim investigasi Pemprov Jabar, di Gedung Sate Panji Gumilang menolak adanya MUI ikut serta pertemuan tersebut.
Menurutnya MUI tidak memiliki hak untuk berbicara atau mengklaim terkait hasil pertemuan pada Jumat,23 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Bongkar Prilaku Panji Gumilang, Awalnya Jual Beras
Sebab sejak awal Panji Gumilang tidak mau adanya pihak MUI di dalam tim investigasi yang di bentuk oleh Ridwan Kamil tersebut.
Hal tersebut lantaran Panji Gumilang bak tak terima dengan fatwa yang di keluarkan MUI dan hasil investigasi yang di sebut pernah dilakukan pada tahun 2002 silam.
Pihaknya menyatakan bahwa MUI tidakpernah datang langsung ke Al Zaytun namun sudah membuat justifikasi.
“Kami sangat setuju dengan apa yang dinamakan tabayun itu. Dengan pertanyaan apapun, kami jawab. Andainya harus dijawab tertulis, ketika itu bisa. Lisan pun bisa. Tapi yang kita inginkan semua itu dijawab di kampus,” ujar Syekh Panji Gumilang merespons hasil pertemuan dengan tim gubernur Jabar.
Keinginan Panji Gumilang tersebut lantaran agar pihak tim investigasi dapat mengambil keputusan dengan benar setelah melihat langsung dalam mahad Al Zaytun.
Panji Gumilang menyatakan penolakan jika adanya MUI ikut campur dikarenakan pihak MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa tanpa tabayyun terlebih dahulu.
Tak hanya itu, MUI juga menjudge Mahad Al Zaytun sesat dan mengidentifikasi adanya afiliasi NII.
“Sudah dikatakan komunis. AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya Tiktok. Menyatakan Al Zaytun sesat. Sudah dinyatakan oleh majelis ulama,” tandasnya.
Menurutnya, justifikasi yang di keluarkan oleh MUI tidaklah bermoral karena di buat tanpa tabayyun.