Ini Dia Jenis-jenis Hewan Kurban yang Boleh Disembelih Saat Idul Adha

Kamis 29-06-2023,08:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Tim Redaksi RM 1

Menurut hukum Islam, menetapkan bahwa kambing yang boleh dikurbankan harus mencapai usia minimal satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

BACA JUGA:Catat, Ini Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Awet Tanpa Kulkas, Bisa Tahan Hingga 6 Bulan

Kambing seringkali dipilih sebagai hewan Kurban karena ketersediaannya yang cukup melimpah dan ukurannya yang lebih kecil dibandingkan dengan sapi.

Maka begitu, kambing menjadi salah satu hewan Kurban alternatif bagi orang yang tidak mampu membeli sapi, namun tetap ingin melaksanakan ibadah kurban.

3. Domba

Selain Kambing, Domba juga termasuk ke dalam hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Bahkan, hewan ini ada dalam peristiwa sejarah kurban, di mana Allah menukar Nabi Ismail dengan sebuah domba ketika abi Ibrahim hendak menyembelihnya.

BACA JUGA:Tips Menyimpan Daging Kurban Dalam Kulkas Agar Bisa Bertahan Sangat Lama

Namun, terdapat syarat tambahan yang berlaku untuk domba yang akan dikurbankan.

Adapun domba yang dikurbankan harus memiliki usia minimal satu tahun atau telah berganti gigi.

Jika doma belum mencapai usia satu tahun atau belum berganti gigi, maka belum memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

4. Sapi

Sapi menjadi hewan yang boleh disembelih untuk kurban, baik itu sapi jantan maupun betian.

Adapun syarat dalam menetapkan bahwa sapi yang akan dikurbankan adalah sapi yang telah mencapai usia dewasa atau minimal berusia dua tahun.

Usia Sapi yang telah mencapai dua tahun menandakan bahwa hewan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dan memiliki ukuran serta berat yang cukup untuk memberikan manfaat yang optimal saat dikonsumsi.

BACA JUGA:Bolehkah Kurban Idul Adha Atas Nama Orang Lain yang Sudah Meninggal? Ini Kata Ulama

Kategori :