RADARMUKOMUKO.COM – Dalam ajaran agama Islam, telah ditentukan sejumlah syarat serta kriteria hewan Kurban.
Salah satunya adalah hewan yang boleh disembelih atau tidak.
Hewan yang boleh disembelih untuk Kurban adalah hewan ternak.
Meski begitu, tidak semua jenis hewan ternak dapat jadikan sebagai hewan Kurban.
Di Indonesia sendiri, beberapa jenis hewan ternak yang dijadikan sebagai hewan Kurban diantaranya adalah kambing dan sapi.
BACA JUGA:Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci, Jika Ragu Baca Penjelasannya Dua Pendapat ini
Namun, di beberapa negara lain, terdapat jenis hewan lain yang biasa dikurbankan saat hari Raya Idul Adha.
Melansir dari berbagai sumbed, berikut adalah hewan yang boleh disembelih untuk Kurban.
1. Unta
Unta termasuk ke dalam hewan yang boleh disembelih untuk Kurban menurut syariat agama Islam.
Di Indonesia sendiri, hewan unta tidak termasuk dalam pilihan umum sebagai hewan Kurban seperti sapi, domba, atau kambing.
Biasanya, Unta sering dijadikan hewan Kurban di daerah Tinur Tengah.
2. Kambing
Kambing termasuk salah satu jenis hewan Kurban yang diminati oleh banyak orang.
Hal tersebut dikarenakan kambing sangat mudah ditemukan dan banyak orang yang menyukai rasa dagingnya.