RADARMUKOMUKO.COM - Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni mengatakan, pihaknya sudah meminta maaf kepada masyarakat sekitar di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Hal tersebut dilakukan pasca viralnya video di medsos terkait sindiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Menurut Buya Yahya, Mengubur 2 Jenazah Dalam 1 Liang Lahat Boleh, Asal Syaratnya Begini
‘’ Kita sudah minta maaf kepada masyarakat sekitar dan masalahnya sudah selesai hari ini,’’ujarnya dikutip dari katasumbar.
Seperti diberitakan sebelumnya, UNP sanksi 30 mahasiswa KKN di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Sanksi yang dijatuhkan hanya berupa pemindahan lokasi KKN kepada mahasiswa tersebut.
BACA JUGA:Suku Banyankole, Pengantin Pria Harus Uji Kejantanan, Setubuhi Bibi Pengantin Wanita
‘’Kita sanksi berupa pemindahan lokasi KKN saja terhadap 30 orang mahasiswa,’’ katanya.
Erianjoni menambahkan, sanksi pemindahan lokasi KKN tersebut sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mahasiswa tersebut.
‘’Tidak ada sanksi lain, pemindahan ini akan membuat mereka tidak mengulangi kegiatan yang sama,’’katanya.*