Sementara, Tim investigasi Pemprov jabar mengungkapkan bahwa Panji Gumilang tidak kooperatif sebab tidak mau menerima Tim Investigasi MUI Pusat.
BACA JUGA:MUI Sempat Temukan 5 Dugaan Penyimpangan Diterapkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
Sedangkan Ridwan Kamil telah menyampaikan laporan ke Mahfud MD, Menko Polhukam terkait tindak lanjut polemik Al Zaytun.
Terdapat 3 langkah yang dilakukan untuk menangani polemik tersebut. Pertama penanganan secara pidana, kedua secara hukum administrasi yang berkaitan dengan YPI, dan terakhir kondusivitas daerah. *