Sekedar mengingat kembali, Masih zaman orde baru pesantren Sribandung yang ada di Ogan ilir kala itu, lantaran tidak mau dijadikan sekolah negeri oleh pemerintah, bukan ada ajaran menyimpang atau ada unsur pidana, tegas ditutup dan ribuan santi keluar semua.
Pemerintah hanya mengumumkan tamatan pesantren ini ijazahnya tidak berlaku di Indonesia*