Namun hal tersebut menuai persoalan, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Al-Zaytun ternyata belum mengantongi izin yang lengkap.
Pemerintah setempat memastikan tidak akan mencabut circle hingga seluruh perizinan telah dilengkapi.
BACA JUGA:Benarkah Ponpes Al Zaytun Punya Kalimat Syahadat Berbeda?
Selain itu, pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, juga memastikan tidak ada aktivitas sehingga seluruh izin rampung.
Nama Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi viral karenta berbagai penyataan yang disampaikan oleh pimpinan Ponpes Panji Gumilang yang kontroverisonal.
Pernyataan pernyataan tersebut diklaim memiliki pandangan yang sangat menyimpang dengan ajaran agama sehingga sangat menuai kontroversi.*