DAU Rp10 Miliar Segera Tender, Aspal Ruas Jalan Mukomuko di 4 Kecamatan

Jumat 23-06-2023,17:45 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Setelah berhasil meluncurkan proyek DAK jalan senilai Rp18 miliar. Dinas PUPR Mukomuko kembali meluncurkan proyek DAU sebesar Rp10,2 miliar. 

Proyek Rp10,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mukomuko tahun 2023 tersebut untuk kegiatan pengaspalan ruas jalan di 4 wilayah. Meliputi Kecamatan Air Rami, Penarik, Air Manjuto dan Teras Terunjam.

BACA JUGA:Mukomuko Calon Penerima DBH Sawit, M. Ali Saftaini: Kecenderungan Kita untuk Jalan Perkebunan

Kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 23 Juni 2023. Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Muhammad Yusuf, ST menyampaikan, kegiatan pembangunan jalan yang bersumber dari DAU tersebut, masih dalam proses persiapan tender. 

Sementara ini, baru saja menyelesaikan tahapan review atau kaji ulang dokumen lelang bersama dengan kelompok kerja (Pokja) di sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (UKPBJ) Mukomuko. 

‘’Kaji ulang dokumen lelang, sudah. Kami selaku PPK, juga telah menindaklanjuti beberapa catatan kaji ulang untuk segera dilengkapi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah naik lelang,’’ ungkap Muhammad Yusuf sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko ke Kemensos, Audiensi Sekaligus Minta Dukungan Penanganan Disabilitas

Dijelaskan Muhammad Yusuf, persediaan dana tersebut, untuk kegiatan peningkatan ruas jalan di wilayah Kecamatan Air Rami dikucurkan anggaran sekitar Rp4 miliar. Kemudian, untuk Kecamatan Penarik sekitar Rp3 miliar. Selebihnya, untuk wilayah ruas jalan di wilayah Air Manjuto dan Teras Terunjam. 

‘’Dari beberapa ruas jalan itu, dikemas dalam satu paket pekerjaan, total pagu dananya Rp10,2 miliar,’’ jelasnya. 

Terpisah, Kepala Sekretariat UKPBJ Kabupaten Mukomuko, Effih, ST., MT membenarkan bahwasanya dokumen lelang proyek pembangunan jalan dari Dinas PUPR Mukomuko yang bersumber dari DAU 2023, telah melalui proses kaji ulang. 

‘’Dari kaji ulang dokumen, ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk dilengkapi PPK. Kelanjutannya, kami menunggu dokumen hasil perbaikan untuk segera dilelang,’’ demikian Effih. *

Kategori :