MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Terkait rencana intervensi pusat membangun infrastruktur jalan daerah melalui dana Instruksi Presiden (Inpres), mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menyebutkan, masuknya Kabupaten Mukomuko dalam daftar penerima program pembangunan dana Inpres bukti keseriusan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan.
Ali Saftaini secara lantang menegaskan, rencana pembangunan dana Inpres untuk Kabupaten Mukomuko tersebut, murni sebagai bentuk perjuangan Bupati Mukomuko untuk daerah.
Harus diakui, kata Ali Saftaini, untuk mendapatkan dana Inpres butuh perjuangan yang sangat luar biasa.
‘’Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Bupati, berhubungan dengan dana Inpres ini,’’ kata M. Ali Saftaini.
M. Ali Saftaini menuturkan, seketika jumpa bupati pernah bercerita terkait perjuangan untuk menjadi bagian penerima program pembangunan infrastruktur daerah melalui intervensi pemerintah pusat tersebut.
Dijelaskannya, dana Inpres ini tidak dibahas melalui APBD, akan tetapi langsung di kelola oleh pemerintah pusat.
Di samping itu, patut diapresiasi. Kata Ali Saftaini, dari total dana Inpres Rp32 triliun yang disediakan pemerintah pusat tersebut, tidak semua daerah menjadi bagian penerima program. Atas kesungguhan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko, hingga Kabupaten Mukomuko masuk dalam bagian penerima pembangunan.
‘’Hemat kami, ini satu hal perjuangan yang sangat luar biasa. Tidak semua daerah mendapatkan Inpres, dan alokasi penganggaran Inpres tidak semua daerah diberlakukan sama,’’ tegasnya.
Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Inpres untuk wilayah Kabupaten Mukomuko di tahun 2023 mencapai Rp123 miliar.