RADARMUKOMUKO.COM – Tahukan anda, sebenarnya di Minangkabau yang dikenal dengan wilayah Sumatera Barat (Sumbar) memiliki banyak suku atau di Sumtarera Utara dikenal dengan marga.
Suku di minangkabau diwariskan menurut garis keturunan ibu (Matrilineal), dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.
Kalau mereka berasal dari suku/marga yang sama, misalnya sama-sama Piliang atau Chaniago, berarti bersaudara. Oleh karena itu pada adat masyarakat Minangkabau, sesama suku/Marga tidak diperkenankan untuk menikah.
Menurut tambo alam Minangkabau, pada masa awal pembentukan budaya Minangkabau oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang, hanya ada empat suku awal yang dijadikan nama dari dua kelarasan.
BACA JUGA:Suku Gaib Orang Bunian, Konon Katanya Miliki Kampung Lebih Indah
BACA JUGA:Tradisi Melangun Suku Kubu, Pergi Sejauh Mungkin Hingga Berbulan-Bulan
Suku-suku tersebut adalah:
1. Suku Koto
2. Suku Piliang
3. Suku Bodi
4. Suku Caniago
Sedangkan kelarasan yang dimaksud adalah Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago. Kelarasan merupakan sistem kekuasaan adat. Dalam perkembangannya Kelarasan Koto Piliang cendrung menganut sistem aristokrat sedangkan Kelarasan Bodi Caniago menganut sistem konfederasi.
Nama-nama suku induk tersebut berasal dari bahasa Sanskerta.
Koto berasal dari kata kotto yang berarti benteng atau kubu, Piliang berasal dari dua kata phi dan hyang yang digabung berarti pilihan tuhan.
BACA JUGA:Asal Suku Laut Penjaga Perairan, dari Garam hingga Perompak