Tak ada upaya untuk memperbaiki jembatan. satupun pelaksana pekerjaan tidak ada yang berupaya memperbaiki jembatan.
“Mobil kami sudah keluar dari terperosok, karena tidak ada satupun polisi yang membantu evakuasi tadi dimintai Rp 500 dari pelaksana proyek,” ungkapnya.
Sementara itu, Bowo pengawas lapangan PT Kamajaya Adiguna pengerjaan proyek jembatan menggiring dengan nominal kontrak Rp 3,9 miliar dengan tegas mengatakan jembatan darurat bukan tanggung jawab pelaksana.
“Itu bukan tanggungjawab kami, tidak ada urusan sama kami meskipun kami pelaksana pekerjaan ini kami,” tutupnya.*