4. Tidak Ada Pengecekan Kredit
Pemberi pinjaman online ilegal tidak akan pernah mengecek riwayat kredit peminjam dan tidak peduli dengan resiko peminjam, yang penting adalah mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Biasanya terdapat pembayaran uang muka, sebagai niaga administrasi, asuransi atau lainnya sebelum melakukan persetujuan pinjaman.
5. Komunikasi Tidak Profesional
Pemberi pinjaman biasanya akan bersikap dengan tidak profesional dan bahkan menggunakan kata-kata ancaman.
BACA JUGA:Pertamina Sosialisasi Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Mukomuko
6. Informasi Tidak Jelas
Pinjaman online ilegal tidak akan memberikan informasi terkait alamat, syarat, serta hak dan kewajiban peminjam.
7. Metode Pembayaran Yang Aneh
Terakhir, pinjaman ilegal biasanya melakukan pembayaran dengan metode yang aneh misalnya transfer bank ke rekening pribadi, atau menggunakan layanan yang tidak dikenal.
Itulah ciri-ciri pinjaman online yang ilegal yang harus dikenali untuk mencegah terjadinya penipuan. Tetap waspada dan berhati-hati.*